Buntut Polemik 4 Pulau Aceh, Komisi II DPR Siap Bahas Batas-batas Wilayah
Rabu, 18 Juni 2025 - 12:43:00 WIB

"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa antara Sumut dan Aceh, Selasa (17/6/2025).
Hasil rapat menyatakan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan tersebut diumumkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.
Editor: Reza Fajri