Bima Arya Ungkap Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan di Gudang

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) baru ditemukan pada Selasa (17/6/2025) pagi. Penemuan itu terjadi di gudang milik Kemendagri.
"Pak Mendagri minta jangan fokus kepada dokumen yang ada di Aceh, karena ita juga minta ke Aceh karena khawatir setelah tsunami hilang semua. Lalu dicek di gudang-gudang Kemendagri ternyata ada ditemukan kemarin," ucap dia dalam Rakyat Bersuara, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan dokumen itu merupakan surat Keputusan Menteri terkait batas-batas wilayah Aceh, yakni 4 pulau yang merupakan lanjutan dari kesepakatan 2 gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan momen pihaknya mencari dokumen untuk membuktikan 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan sah milik Aceh. Ia bahkan meminta untuk bongkar apa pun.