Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Beathor Suryadi: Ternyata Diam-Diam Paiman dan Farhat Abbas Seret Jokowi jadi Tergugat

Kamis, 11 September 2025 - 09:42:00 WIB
Beathor Suryadi: Ternyata Diam-Diam Paiman dan Farhat Abbas Seret Jokowi jadi Tergugat
Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Politisi senior PDIP Beathor Suryadi mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu pihak yang digugat dalam kasus perdata dengan nomor perkara 456 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut diajukan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo.

Adapun, terdapat tujuh pihak yang digugat oleh Paiman di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Bareskrim Polri, Yayasan Universitas Moestopo, Eggy Sudjana, Roy Suryo, Beathor Suryadi, dan Jokowi.

“Ternyata secara diam-diam Farhat dan Paiman juga menghajar Joko Widodo dalam sidang perdata ini. Mungkin mereka punya data untuk menuntut Jokowi,” ucap Beathor kepada wartawan dikutip, Kamis (11/9/2025).

Beathor menambahkan, dalam tujuh kali persidangan di PN Jakpus, kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakup Hasibuan tidak pernah hadir dan tak pernah memberikan pernyataan resmi. 

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di publik terkait apakah surat pemanggilan tidak sampai ke pihak Jokowi atau sebagai bentuk pembangkangan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut