Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait Kasus Penggelapan Dana

Senin, 04 Agustus 2025 - 22:09:00 WIB
Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait Kasus Penggelapan Dana
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri menahan mantan Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah terkait kasus dugaan penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan. Gibran ditahan Bareskrim Polri sejak Kamis (31/7/2025) lalu.

"Iya betul, terhadap Gibran (Huzaifah) dilakukan penahanan sejak Hari Kamis tanggal 31 Juli 2025," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).

Kendati demikian, Helfi tak memerinci pasal-pasal yang dikenakan kepada Gibran

Diketahui, eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang bergerak pada akuakultur. Manajemen perusahaan itu diduga memanipulasi laporan keuangannya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut