Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tutup Pintu Damai ke Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir

Selasa, 23 September 2025 - 14:35:00 WIB
Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kita jelaskan setelah selesai," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasil itu didapati dari pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut