Anwar Usman Sakit dan Dirawat, MK: Jatuh pas Jalan
Rabu, 08 Januari 2025 - 10:42:00 WIB

Enny berharap, mantan Ketua MK itu dapat sembuh secepat mungkin dan menjalani aktivitas sebagai Hakim Konstitusi.
Diketahui, pemeriksaan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 dilakukan oleh tiga panel hakim. Panel I terdiri atas Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic P. Foekh dan Guntur Hamzah
Panel II terdiri atas Saldi Isra (Ketua Panel), Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Sementara Panel III terdiri atas Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Pembagian penanganan jumlah perkara dilakukan secara proporsional, yakni Panel I dan Panel III masing-masing memeriksa 103 perkara, serta Panel II memeriksa 104 perkara.
Editor: Reza Fajri