Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK

Senin, 13 Januari 2025 - 10:31:00 WIB
Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan hasil Pilgub Jateng ini sebelumnya teregister dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Namun, mengenai alasan penarikan permohonan ini, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Satu pintu saja, ke Pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut