Alokasi Anggaran DPR Melesat Jadi Rp9,9 Triliun di 2026, Naik 47,8 Persen

JAKARTA, vozpublica.id - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melesat signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp9,9 triliun. Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L), alokasi anggaran DPR itu melonjak 47,8 persen dibandingkan APBN 2025 yang sebesar Rp6,69 triliun.
Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021, angka tersebut melonjak hingga 83 persen.
Kenaikan anggaran ini mendapat sorotan dari publik, mengingat isu seputar tunjangan dan fasilitas anggota dewan menjadi perbincangan saat ini. Banyak yang mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan prioritas pembangunan yang padat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non-operasional. Belanja operasional mencakup gaji dan tunjangan bagi anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), staf khusus, tenaga ahli, dan staf administrasi.
"Dalam RAPBN tahun 2026, anggaran DPR RI direncanakan sebesar Rp9,9 triliun yang terdiri dari belanja operasional antara lain mencakup pembayaran gaji dan tunjangan Anggota DPR RI, ASN, staf khusus, tenaga ahli dan staf administrasi anggota, serta untuk belanja nonoperasional, antara lain untuk memberikan dukungan administratif Setjen DPR RI, melaksanakan tugas dan fungsi DPR RI,” tulis Sri Mulyani dalam dokumen tersebut.