Respons Istana soal Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

JAKARTA, vozpublica.id - Istana angkat bicara soal tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Tunjangan itu menambah total penghasilan anggota DPR mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ketua DPR Puan Maharani pun telah membuka suara soal kritikan tajam mengenai tunjangan rumah anggota DPR. Menurut Puan, tunjangan tersebut sudah melalui kajian hingga memperhatikan harga rumah yang ada di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi atau pun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Puan mengklaim pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi atas apa yang disampaikan oleh masyarakat. Dia juga mengajak publik juga untuk selalu mengawasi kinerja dari anggota DPR.