8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Delapan daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025) hari ini. PSU digelar sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin, dikutip Sabtu (19/4/2025).
Delapan daerah itu yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
MK memerintahkan agar delapan daerah itu menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.
KPU menegaskan, kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik sudah didistribusikan ke masing-masing TPS.
Afif meminta seluruh jajarannya di delapan daerah tersebut untuk senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, utamanya daerah yang rawan bencana alam.