7 Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Penyebab Akhirnya Terungkap!

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). ADP ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.
Penyidik Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di kepala diplomat Kemlu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru.
“Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Berikut 7 fakta baru kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan:
Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kesimpulan ini didapat setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, laboratorium forensik seperti sidik jari, DNA dan sebagainya, serta uji digital forensik.
Dia juga menyatakan, belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan ancaman baik fisik maupun psikis serta ancaman kekerasan terhadap korban.
"Mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain," ujar Wira.
Perwakilan dari Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menyebut, berdasarkan pemeriksaan terhadap 13 barang bukti dari lokasi kejadian yang dibawa ke laboratorium juga hanya menunjukkan keberadaan DNA milik Arya Daru.
Namun, Puslabfor menemukan ada satu temuan yang menarik, yakni ada DNA Arya Daru di sisa gulungan lakban kuning yang ditemukan di lokasi.
"Ada 13 item kami periksa, hanya satu yang sangat menarik, ada pada sisa lakban di gulungan lakban itu, terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," ucap Irfan.