Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Kasus Pungli Dana PIP di SMAN 7 Ditahan, Rp368 Juta Disita Kejari Cirebon

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:21:00 WIB
4 Tersangka Kasus Pungli Dana PIP di SMAN 7 Ditahan, Rp368 Juta Disita Kejari Cirebon
Kejari Kota Cirebon menetapkan empat tersangka kasus dugaan pungli Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7, Selasa (22/7/2025) malam. (Foto: Muslimin).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, vozpublica.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan empat tersangka, Selasa (22/7/2025) malam.

Keempat tersangka itu langsung ditahan. Dalam ekspos perkara yang digelar Kejari Cirebon, keempat tersangka diperlihatkan ke publik bersama barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah yang berhasil disita penyidik. 

Mereka berinisial T (wakil kepala sekolah), R (staf kesiswaan merangkap guru), I (kepala sekolah) dan RN (pihak eksternal).

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhamad Hamdan mengatakan, para tersangka telah membuat kesepakatan sejak awal untuk memotong dana PIP yang diterima para siswa.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut