82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

JAKARTA, vozpublica.id - Sebanyak 82 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur (Jatim) dan Bali resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Rombongan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
"55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari Wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).
Dari total itu, 25 narapidana ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 warga binaan di Lapas Maksimum Gladakan, serta 12 lainnya di Lapas Maksimum Ngaseman.
“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.