Respons Kemenag soal ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Ibadah sambil Marah-marah

Kata-kata perempuan itu lalu disanggah tetangga. Mereka mempertanyakan kenapa beribadah harus meminta izin.
"Berdoa minta izin, waduh," kata salah satu jemaat.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad menegaskan perangkat daerah akan menindaklanjuti laporan dari warga. Dia juga akan mengonfirmasi ASN tersebut yang diduga melakukan tindakan intoleransi.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya" ucap Gani dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Dia mengatakan Pemkot Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai. Pemkot Bekasi juga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.
Editor: Rizky Agustian