Respons Kemenag soal ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Ibadah sambil Marah-marah

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons video perempuan berprofesi aparatur sipil negara (ASN) yang mengamuk dan melarang tetangganya beribadah di Kota Bekasi. Video itu viral dan menjadi sorotan di media sosial.
Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan video itu menunjukkan masih perlunya pencerahan kepada publik terkait toleransi. Dia menekankan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan.
"Ini menunjukkan bahwa kita semua masih perlu terus memberikan pencerahan kepada masyarakat kita untuk terus berkomitmen menjaga kerukunan dalam kehidupan bersama," kata Kamaruddin kepada iNews.id, Senin (23/9/2024).
Dalam video yang beredar, perempuan itu diketahui merupakan Mas Sriwati. Dia saat ini menduduki jabatan Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
Sriwati yang mengenakan jilbab kuning tampak sedang marah-marah kepada sekelompok orang. Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu.
Menurutnya, di wilayah tersebut tidak ada izin ibadah tersebut.
"Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.