Preman Palak Pedagang Buah di Tambora Jakbar, Minta Melon untuk Hajatan

JAKARTA, vozpublica.id- Polisi menangkap dua orang berinisial RR (41) dan AG (33), pelaku pemalakan terhadap tukang buah di Pasar Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat. Tidak hanya memalak, pelaku juga diketahui marah-marah dan menarik korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menuturkan, pemalakan terjadi pada, Jumat (15/8/2025). Dalam rekaman beredar, terlihat pelaku bersama rekannya mendatangi pedagang melon dan melakukan pemalakan.
Sudrajat menuturkan, keduanya memaksa meminta buah melon ke pedagang untuk keperluan pernikahan pelaku RR.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR,” ucap Sudrajat, Selasa (19/8/2025).