Polisi Tangkap Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Rugikan Korban Rp5,1 Miliar

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), tersangka penipu para reseller tiket konser Coldplay. Pelaku menipu para korbannya dengan menjual 2.268 tiket dengan total kerugian Rp5,1 miliar.
"Bahwa tanggal 13 November salah satu pelapor membawa Saudara Ghisca Debora Aritona atau GDA (19) ke Polres Jakpus. Pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dia mengatakan, GDA kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023. Sejak saat itu, GDA ditahan.
Menurut dia, modus yang dilakukan GDA untuk menipu para korbannya dengan menawarkan tiket kepada teman-temannya. Dia sempat melakukan tiket war pada Mei 2023.
"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei sampai November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," ucap Susatyo.
Susatyo mengatakan, uang yang diperoleh GDA dari hasil penipuan tersebut digunakan untuk belanja.