Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Motif Oknum TNI yang Pukul Staf Zaskia Adya Mecca
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya

Senin, 21 April 2025 - 15:21:00 WIB
Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap total lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Depok. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang terkait peristiwa tersebut.

“Telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Ade Ary merinci kelima pelaku yang telah ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Kelima pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ada yang berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka berinisial TS, dan memukul petugas. Kemudian ada yang membakar mobil Xenia warna silver milik petugas,” tuturnya.

Berikut daftar lima pelaku beserta perannya:

1. RS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka inisial TS, dan memukul petugas Aipda Ariek;

2. GR alias AR, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Berperan membakar mobil Xenia warna silver milik petugas;

3. ASR, berperan melawan petugas Aiptu Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal;

4. LA, organisasi Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti. Berperan menghasut warga atau anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak "bakar, bakar, bakar"';

5. LS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Aksi pembakaran itu merupakan bentuk melawan petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.

"(Peristiwa terjadi di) Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan Jumat (18/4/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut