Fasilitas Umum Dipasangi Bendera Partai Merah, Ini Kata Satpol PP DKI

JAKARTA, vozpublica.id – Sejumlah bendera diduga milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampak terpasang di tiang lampu penerangan jalan sepanjang kurang lebih 1,2 km di salah satu kawasan di Jakarta Selatan. Atribut partai berwarna merah tersebut didapati terpasang mulai dari depan Universitas Sahid, Jalan Soepomo, hingga; depan Balai Sudirman, Jalan Saharjo, Tebet.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengaku belum mengetahui adanya pemasangan bendera PDIP di tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut. “Belum ada laporan. Saya baru tahu dari Anda ini,” kata Yani kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, Satpol PP DKI bakal menegur langsung pihak yang bertanggung jawab jika memang benar ada pemasangan bendera partai pada fasilitas umum. “Ya, nanti kami tegur kalau memang itu tidak sesuai dengan ketentuan. Nanti pengurusnya kami tegur,” ucapnya.
Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan partai bersangkutan, kata Yani, Pemprov DKI akan menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Yang terpenting, bendera PDIP tersebut harus dicopot dan diturunkan karena tidak sesuai aturan.
“Kalau urusan partai ini kami harus bersama dengan KPU Bawaslu. Jangan sembarangan, nanti kami menyelesaikan masalah malah jadi masalah,” ujar Yani
Kasus pemasangan bendera PDIP ini mengemuka setelah sebuah rekaman video amatir viral lewat pesan aplikasi percakapan Whatsapp (WA). Dalam video tersebut, terdengar seorang pria dan wanita yang berkendara sembari merekam sejumlah bendera yang terpajang di atas tiang lampu penerangan jalan.
Dari dalam video itu terdengar suara seorang wanita yang menyebut bahwa lokasi pemasangan bendera ini ada di Jalan Saharjo Tebet dan belokan Pancoran, Jakarta Selatan. Puluhan bendera tampak diikatkan satu per satu pada tiang lampu penerangan jalan sehingga posisinya terlihat jelas oleh pengendara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil