Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Kembangkan JakParkir, Parkir Pinggir Jalan Bisa Booking Online
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Targetkan JakParkir Beroperasi di 224 Titik Jalan pada 2027

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:54:00 WIB
Dishub DKI Targetkan JakParkir Beroperasi di 224 Titik Jalan pada 2027
Dishub DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, sebanyak 10 ruas jalan di Jakarta telah diuji coba untuk sistem digitalisasi parkir.

"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Syafrin menambahkan, tarif parkir digital akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang telah ada. 

"Iya, harganya untuk progresif. Jadi, satu jam pertama Rp4.000, Rp2.000, Rp5.000 dan seterusnya. Sesuai dengan pergub yang lama itu," kata dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut