Pemprov Jakarta Kembangkan JakParkir, Parkir Pinggir Jalan Bisa Booking Online

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengembangkan teknologi untuk parkir pinggir jalan atau on-street di Jakarta berupa JakParkir. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengungkapkan, saat ini terdapat 10 ruas jalan yang telah menerapkan sistem JakParkir di Jakarta
"Memang ini masih terbatas. Saat ini masih di sekitar 10 ruas jalan yang diterapkan, dan tentu secara bertahap ini akan diperluas," ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, masyarakat yang hendak parkir di pinggir jalan bisa merencanakan dan booking lokasi terlebih dahulu menggunakan JakParkir.
"Tentu dengan JakParkir ini, nanti secara grand design-nya, masyarakat itu lewat hand held-nya bisa melakukan, lewat handphone, bisa melakukan perencanaan akan parkir di mana. Sehingga dia bisa melakukan booking parkir, walaupun itu parkir on-street," ucapnya.
Syafrin menekankan, dengan JakParkir masyarakat yang hendak parkir tidak bisa sembarangan dan memakan bahu jalan. Di setiap lokasi parkir on-street akan ada pengaturan satuan ruang parkir.