5 Fakta OTK Rusuh saat Diskusi Dihadiri Din Syamsuddin, 10 Orang Diburu Polisi

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengecam keras aksi anarkisme yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK), yang melakukan pembubaran di acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Aksi itu viral di media sosial.
"Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anariksme," kata Din Syamsuddin dalam jumpa persnya yang dikutip dari channel YouTube Refly Harun.
Aksi itu diketahui berbarengan dengan unjuk rasa di depan hotel. Sejumlah polisi berjaga di depan hotel.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam diskusi itu yakni Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu hingga Sunarko.
Din Syamsuddin menilai bahwa hal ini tidak hanya memalukan, tetapi menganggu dan merusak kehidupan dan kebangsaan. Dalam kesempatan itu, dia pun menyoroti tanggung jawab kepolisian.
"Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternayat diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anariksme," ujarnya.
Sementara, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai apa yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu bagian dari tindakan kriminal.
"Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalo polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu rame-rame dateng ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini," tutur Refly.