1.304 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi." tutur dia.
Susatyo memastikan seluruh personel yang dilibatkan dalam pengamanan akan bertindak persuasif dan melayani dengan humanis.
"Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis,” kata dia.
Diketahui, ribuan buruh berencana berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Mereka menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.
Aksi ini digelar serentak di setiap kantor gubernur dan bupati atau wali kota tiap daerah. Sementara aksi di depan Gedung MK akan dihadiri buruh perwakilan dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.