Perbedaan Peta Timur Tengah yang Dikeluarkan Inggris Sebelum dan Sesudah Akui Palestina

LONDON, vozpublica.id - Pengakuan resmi Inggris terhadap negara Palestina membawa perubahan signifikan, bukan hanya pada ranah diplomasi, tapi juga pada peta resmi yang diterbitkan pemerintah.
Untuk pertama kali, wilayah Palestina kini ditampilkan sebagai negara berdaulat dalam peta resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Inggris.
Sebelum Pengakuan: Wilayah Palestina yang Diduduki
Dalam peta resmi yang selama bertahun-tahun digunakan Inggris, Tepi Barat dan Jalur Gaza hanya ditandai sebagai Occupied Palestinian Territories atau “Wilayah Palestina yang Diduduki”. Penyebutan ini menekankan status wilayah tersebut sebagai area sengketa yang belum diakui kedaulatannya.
Posisi Palestina di peta hanya muncul sebagai area abu-abu yang berada di antara Israel, Yordania, dan Mesir, tanpa status negara yang jelas. Hal ini mencerminkan sikap politik Inggris sebelumnya yang menahan diri untuk tidak memberikan legitimasi penuh terhadap Palestina.
Sesudah Pengakuan: Palestina sebagai Negara
Setelah Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (21/9/2025) resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina, Kemlu Inggris langsung memperbarui Travel Advice Map atau Peta Nasihat Perjalanan pada Senin.
Dalam versi terb, wilayah Tepi Barat dan Gaza kini diberi label “Palestina”, menggantikan penyebutan lama. Perubahan ini dianggap sebagai langkah simbolis yang mempertegas posisi Inggris dalam mendukung solusi dua negara.
“Halaman ini telah diperbarui dari ‘Wilayah Palestina yang Diduduki’ menjadi ‘Palestina’,” tulis keterangan resmi dalam pembaruan peta tersebut.