Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Tewas Gempa M6,9 Filipina Jadi 72 Orang, Pencarian Masih Berlangsung
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC

Selasa, 23 September 2025 - 10:45:00 WIB
Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC
Rodrigo Duterte didakwa 3 tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa pekan lalu pengadilan menunda untuk menghadirkan Duterte yang sedianya dijadwalkan pada akhir bulan ini. Agendanya adalah mendengarkan dakwaan terhadapnya.

Pengadilan harus terlebih dahulu mempertimbangkan apakah mantan presiden tersebut layak untuk diadili, menyusul masukan dari pengacaranya, Nicholas Kaufman, bahwa kasus tersebut harus ditunda tanpa batas waktu karena kesehatan Duterte yang buruk.

Kaufman mengatakan bahwa Duterte menderita "gangguan kognitif di berbagai bidang".

Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret dan langsung diterbangkan ke Belanda.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut