Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC
Selasa, 23 September 2025 - 10:45:00 WIB

Beberapa pekan lalu pengadilan menunda untuk menghadirkan Duterte yang sedianya dijadwalkan pada akhir bulan ini. Agendanya adalah mendengarkan dakwaan terhadapnya.
Pengadilan harus terlebih dahulu mempertimbangkan apakah mantan presiden tersebut layak untuk diadili, menyusul masukan dari pengacaranya, Nicholas Kaufman, bahwa kasus tersebut harus ditunda tanpa batas waktu karena kesehatan Duterte yang buruk.
Kaufman mengatakan bahwa Duterte menderita "gangguan kognitif di berbagai bidang".
Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret dan langsung diterbangkan ke Belanda.
Editor: Anton Suhartono