Ketat! Australia Larang YouTube untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Berdasarkan masukan dari Komisioner Keamanan Elektronik, lanjut Albanese, anak-anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun YouTube.
Dalam UU.yang telah disahkan pada November lalu, anak-anak usia tersebut juga dilarang memiliki akun Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan X.
Namun, game online, aplikasi pesan singkat, serta aplikasi kesehatan dan pendidikan tidak akan dimasukkan dalam daftar karena tidak menimbulkan ancaman yang signifikan terhadap anak-anak.
Setelah UU berlaku pada Desember, platform media sosial yang tidak mematuhinya akan dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia.
Keputusan ini dipengaruhi oleh survei yang dilakukan bulan lalu oleh Komisi Keamanan Elektronik Australia, yang menunjukkan 37 persen anak-anak melaporkan melihat konten berbahaya di platform media sosial.
Editor: Puti Aini Yasmin