Ketat! Australia Larang YouTube untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

SYDNEY, vozpublica.id - Australia akan melarang platform media sosial berbagi video YouTube bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Sebelumnya Australia telah memasukkan beberapa platform media sosial lainnya dalam daftar terlarang bagi anak-anak, berdasarkan undang-undang (UU) digital yang baru.
UU pembatasan media sosial yang dikenal salah satu yang paling ketat di dunia tersebut akan berlaku mulai Desember 2026.
Pada November 2024, parlemen Australia mengesahkan UU yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, namun belum memasukkan YouTube karena alasan edukasi dan hiburan bagi anak-anak.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab sosial, termasuk terhadap anak-anak.
"Itulah sebabnya kami dengan bangga mengumumkan bahwa pemerintah sedang menetapkan aturan untuk menentukan jenis layanan online mana yang akan dimasukkan dalam undang-undang terkemuka di dunia ini," kata Albanese, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (31/7/2025).