Besok, Portugal Deklarasi Pengakuan Negara Palestina

LISBON, vozpublica.id - Portugal akan mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Negara Eropa tersebut menyusul Prancis, Inggris, dan beberapa lainnya, dengan lebih dulu mengakui negara Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Portugal menyatakan deklarasi pengakuan resmi negara Palestina akan berlangsung sebelum Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pekan depan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Portugal Paulo Rangel saat berkunjung ke Inggris pekan ini mengatakan, pemerintahannya masih mempertimbangkan waktu untuk mendeklarasikan pengakuan negara Palestina.
Tidak seperti negara tetangga, Spanyol, yang mengakui kemerdekaan Palestina pada Mei 2024 bersama Irlandia dan Norwegia, Portugal mengambil pendekatan lebih hati-hati. Negara itu ingin mencapai posisi bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya.
Hanya segelintir dari 27 negara anggota Uni Eropa yang telah mengakui negara Palestina, yakni sebagian besar negara-negara pecahan Uni Soviet serta Swedia dan Siprus.
Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatkan status sebagai pengamat, dari "entitas" menjadi "negara non-anggota".
Editor: Anton Suhartono