25 Pedemo Ditangkap Buntut Demo Anti-Imigran Ricuh di London, Terancam Hukuman Berat

LONDON, vozpublica.id - Sebanyak 25 pengunjuk rasa ditangkap buntut kericuhan yang terjadi dalam demo anti-imigran besar-besaran di London, Inggris, Sabtu (13/9/2025) waktu setempat. Demonstrasi itu diikuti lebih dari 110.000 warga.
Mereka ditangkap lantaran menyerang polisi saat demonstrasi terjadi. Akibatnya, mereka terancam hukuman berat.
"Siapa pun yang terlibat dalam kegiatan kriminal akan menghadapi hukuman berat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Inggris Shabana Mahmood dikutip dari Al Jazeera, Minggu (14/9/2025).
Imbas kericuhan, 26 polisi luka-luka. Sebanyak empat di antaranya luka parah seperti gigi patah, kemungkinan hidung patah, gegar otak, prolaps diskus, dan cedera kepala.
Kepolisian London menjelaskan kericuhan dalam pawai "Unite the Kingdom" itu terjadi ketika polisi berusaha memisahkan para demonstran sayap kanan dari sekitar 5.000 pengunjuk rasa tandingan yang berkumpul di White Hall, London.
Pawai yang diorganisasi oleh aktivis anti-imigran Tommy Robinson tersebut diikuti 110.000 hingga 150.000 orang. Jumlah itu jauh melampaui ekspektasi.