Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Dilanjutkan 9 September
Advertisement . Scroll to see content

Sidang PK Kedua 6 Terpidana Kasus Vina dan Eki, Pengacara Hadirkan 39 Saksi Fakta dan 10 Saksi Ahli

Senin, 09 September 2024 - 18:21:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, vozpublica.id - Sidang peninjauan kembali (PK) keenam terpidana dalam kasus Vina dan Eki kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024) pagi. Keenam terpidana menyiapkan 39 saksi fakta dan 10 saksi ahli serta 3 novum di antaranya kekhilafan hakim, saksi Dede, dan saksi Liga Akbar.

Pembacaan kontra memori dilakukan secara maraton oleh sejumlah termohon atau jaksa, dalam sidang PK yang digelar di ruang cakra, PN Cirebon. Jaksa membacakan tanggapannya terkait pengajuan tiga novum yang sebelumnya telah dibacakan dan diserahkan ke majelis hakim dalam sidang perdana pada Rabu (4/9/2024) lalu.
 
Dalam pembacaan kontra memorinya, suasana di dalam sidang sudah ramai oleh keluarga terpidana. Bahkan, mereka menyebut jika keenam terpidana mendapat dukungan warga yang yakin kasus Vina dan Eki hanya kecelakaan semata.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut