Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Tidak Semua Polisi Boleh Menangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, vozpublica.id - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK), enam terpidana kasus Vina dan Eki pada tahun 2016 silam digelar Rabu (18/09/2024). Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum menghadirkan sedikitnya delapan saksi fakta serta satu saksi ahli.

Sidang yang digelar pada pukul 10:00 WIB dipimpin oleh hakim Arie Ferdian, dan dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Rizqa Yunia. 

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum menghadirkan saksi ahli di antaranya mantan Kabareskrim, Susno Duadji, yang merupakan saksi penyidikan dan penyelidikan.

Sementara itu, sebelumnya sidang peninjauan kembali enam terpidana sempat ditunda pada hari Kamis (12/09/2024) kemarin. Pada sidang tersebut kuasa hukum mengabadikan sedikitnya 16 saksi fakta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut