Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Selasa, 17 September 2024 - 16:46:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, vozpublica.id - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, terus mencari bukti baru untuk diajukan pada sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki. Bukti baru berupa dokumentasi pascatewasnya Vina dan Eki di TKP ini didapat dari saksi Nazaruddin, warga Gang Pak Aki, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (17/9/2024).

Titin sebelumnya meminta Nazaruddin untuk mencari bersama-sama handphone miliknya yang sudah selama sembilan tahun tidak digunakan. Setelah melakukan pencarian hampir satu jam, handphone tersebut akhirnya ditemukan.

Namun, ponsel Nasruddin tidak bisa diaktifkan karena kondisi baterai handphone tersebut sudah rusak akibat lama tidak digunakan.

Menurut Nazaruddin, sebelumnya foto-foto pascakejadian tewasnya Vina dan Eki karena kecelakaan tersimpan di memori handphone tersebut. Nazaruddin juga yakin foto-foto pasca kejadian masih ada. 

Ia menceritakan bahwa Vina dan Eki terpental dari motornya saat sedang menggunakan sepeda motor. Usai kecelakaan, menurut dia, korban Vina saat itu masih sadar sedangkan Eki sudah tidak sadarkan diri.

Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, akan segera membawa handphone tersebut kepada salah seorang ahli untuk membuka memori di handphone tersebut. Nantinya, dalam hitungan jam, dokumentasi di TKP bisa terlihat meski handphone tersebut sudah tidak bisa digunakan, dan dokumentasi ini akan menjadi bukti baru di persidangan PK nanti.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut