Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Wapres Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

Penegasan itu diungkapkan Wapres Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (11/11).

Wapres Gibran menyinggung bahwa sekolah harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Gibran pun mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru, agar para guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.

Reporter: Binti Mufarida

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut