CIREBON, vozpublica.id - Kuasa hukum Saka Tatal sekaligus penasehat hukum terpidana Sudirman, Titin Prialianti mengungkap kondisi Sudirman yang mengalami penyiksaan dan penganiayaan saat ditahan di Polda Jabar, guna kepentingan penyidikan dalam kasus Pegi Setiawan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Titin usai mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy Bandung, Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus lalu. Menurutnya, Sudirman mengaku dipukul, dilempari batu, hingga disiram air panas oleh oknum penyidik agar mengakui kejahatannya terhadap Vina dan Eky.
Pengacara Titin Prialianti juga menjelaskan, jika penganiayaan yang dialami Sudirman juga dialami saat 2016 lalu, yakni sempat ditembak dengan menggunakan peluru karet di bagian tulang belakang hingga mengalami kesulitan duduk lama hingga sampai sekarang.
Editor: Wahyu Triyogo