Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto berkelakar soal belajar menjadi terdakwa. 

Guyon itu dilemparkan Hasto usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa. Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dari JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan,"  ujar Hasto. 

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut