Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI Periode 2025–2030, Raih 65,23% Suara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu RI tengah mendalami dugaan pelanggaran oleh ketua umum PSI Kaesang Pangarep saat masa tenang kampanye.

Kaesang Pangarep diketahui memposting ulang masa kampanyenya disalah satu platform media sosialnya. Bawaslu kemudian meminta Kominfo untuk melakukan take down pada postingan Kaesang Pangarep tersebut.

Sebelumnya, dalam ketentuan 287 ayat 5, bawaslu sudah menetapkan bahwa dimasa tenang sebelum pemungutan suara tidak boleh ada berita, iklan maupun rekam jejak yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut