Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pramono-Rano Janji Selesaikan Persoalan di Masyarakat Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu bakal melakukan pengkajian terhadap 130 laporan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang pilkada dan hari pencoblosan suara serentak. Rincian pelanggaran yang diungkap Bawaslu terdiri dari 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang, sedangkan pada tahapan pemungutan suara terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.

Bawaslu menyebut menyebut kasus politik uang ini akan dikenakan Pasal 187A Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut