Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sindiran Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Ikhlas Aja Nggak Usah ‘Halo Guys’!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu RI menegaskan video presiden Prabowo yang mengendorse pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah tidak masuk sebagai unsur pelanggaran pemilu. Berdasarkan penelusuran Bawaslu video itu dibuat saat hari libur, yang artinya presiden tak perlu melakukan cuti untuk melakukan kampanye. Bawaslu menegaskan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur di Pilkada Jateng.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut