Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : PDIP soal RUU Pilkada Disetujui meski Anulir Putusan MK: Udahlah, Ini Kan Maunya Istana
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, vozpublica.id - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait syarat pencalonan Pilkada. Putusan tersebut akan mengubah konstelasi politik di Pilkada Jakarta dan PDIP siap dengan semua skenario yang ada.

Ditemui di rumahnya di Sleman, Yogyakarta pada Selasa (20/08/2024), Ganjar menyebut putusan tersebut akan mengubah konstelasi politik, karena, akan ada lebih dari satu kandidat di Jakarta.

Ganjar juga menyatakan, hal itu akan membuat kompetisi pilkada semakin terbuka, sehingga, demokrasi dapat berjalan baik. Selain itu, juga bisa menjadi momentum mengembalikan demokrasi, sehingga anggapan negatif soal Pilkada tidak akan muncul.

Ganjar juga menyatakan, PDIP siap dengan semua skenario, karena memiliki banyak kader. Seperti diketahui MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan Pilkada. Threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik, disamakan dengan jalur independen.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut