PONTIANAK, vozpublica.id - Dua tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari perbatasan yaitu YD (kiri) dan KO (kanan) menghadiri rilis kasus di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/5/2022).
BNN Kalimantan Barat menangkap satu oknum polisi dari Polda Kalimantan Barat berinisial YD bersama rekannya berinisial KO saat sedang membawa 200 gram sabu. Tersangka juga membawa senjata api rakitan jenis revolver di kawasan Pontianak Utara pada Kamis (21/4/2022).
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Editor: Yudistiro Pranoto