JAKARTA, vozpublica.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti narkoba untuk dimusnahkan di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juli–September 2025. Barang bukti terdiri dari sabu 604 kg, ganja, sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, tembakau sintetis, ketamin, happy five, dan bibit sintetis.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 2.318 tersangka dari 1.719 perkara, terdiri atas 6 produsen, 1 bandar, 769 pengedar, dan sisanya pengguna. Sebanyak 1.542 tersangka mendapat rehabilitasi sosial maupun medis.
Narkotika senilai Rp1,13 triliun itu disebut berhasil menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Editor: Yudistiro Pranoto