JAKARTA, vozpublica.id - Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdiyan Syahputra (kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Ahmad Alexander Yurikho (kanan) menunjukan barang bukti pengungkapan penipuan menjadi karyawan maskapai Citilink saat pers rilis, di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/2/2021).
Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku penipuan. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan kepada korban bekerja sebagai karyawan citilink bagian tiketing, counter chek in dan administrasi.
Pelaku meminta bayaran kepada korban hingga Rp20 juta per orang agar bisa diterima bekerja.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto