JAKARTA, vozpublica.id - Pedangdut Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang usai memberikan keterangan terkait laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Dalam keterangannya, dia diminta menyampaikan keterangan lanjutan apakah dirinya mengenal pemilik akun @gundik_empang atau tidak.
Pedangdut berusia 29 tahun itu juga diajukan pertanyaan soal postingan akun instagram haters yang diduga banyak menyebarkan kebencian tentangnya sejak 2017 lalu.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)
Editor: Yudistiro Pranoto