JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan kasus pembobolan brankas di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo.
Tersangka berinisial AR (23), ditangkap setelah membobol brankas sebuah toko pakaian di daerah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, pada 20 Maret 2025.
Pelaku merupakan residivis dan spesialis kasus curat dan curas yang memiliki rekam jejak kejahatan cukup panjang.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR tercatat melakukan aksi kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kebumen, Wonosobo, dan Purworejo.
Editor: Yudistiro Pranoto