TANGERANG SELATAN, vozpublica.id - Pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke supermarket untuk berbelanja di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/9/2021).
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 39 Tahun 2021 mulai Selasa (14/9/2021) mewajibkan masyarakat yang ingin berbelanja di supermarket wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi yang bertujuan untuk melakukan pelacakan digital. Upaya ini dilakukan agar dapat menghentikan penyebaran COVID-19.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto