TANGERANG, vozpublica.id - Pengunjung berbelanja di Mal Ramayana Cimone, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/2/2022). Kementerian Kesehatan mengumumkan 10 besar pusat perbelanjaan hingga restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.
Daftar mal atau pusat perbelanjaan tersebut yaitu Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan.
Selanjutnya Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan dan Transmart Kiara Condong Bandung.
(ANTARA FOTO/Fauzan)
Editor: Yudistiro Pranoto