JAKARTA, vozpublica.id - Suasana para pengunjung yang mulai ramai pada salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/10/2021). Masuk mal pengunjung wajib mengikuti aturan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Hampir semua Pusat perbelanjaan mulai kembali ramai dipadati pengunjung pascapelonggaran sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ditambah dengan aturan telah diizinkannya tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal.
Pelonggaran-pelonggaran tersebut dinantikan oleh pelaku usaha pusat perbelanjaan terutama untuk bisa mendorong tingkat kunjungan sehingga ujungnya dapat menggerakkan kembali pertumbuhan ekonomi.
(Foto: Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto