JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka penyelundupan Narkoba EAM (tengah) saat akan dihadirkan pada rilis kasus narkotika jenis kokain di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Polda Metro Jaya bersama Tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penyelundupan kokain seberat 1,2 kg dengan modus ditelan (swallow). Petugas mengamankam tersangka berinisial EAM (39) asal Peru.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Editor: Yudistiro Pranoto