JAKARTA, vozpublica.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq tiba dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport putih. Mobil dengan nomor polisi B 1 FPI ini terlihat parkir di halaman Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan massa beberapa waktu lalu.
Kedatangan Rizieq ke Polda Metro Jaya hanya didampingi pengacara. Dia mengimbau para pendukungnya untuk tidak ikut mengantarnya.
(Foto: Koran Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto