JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) saat konferensi pers terkait penggalangan dana dan donasi filantropi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2022).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi adanya aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al-Qaeda.
Adapun tansaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.
Editor: Yudistiro Pranoto